Franchise Opportunity

FRANCHISE OPPORTUNITY

"The owner and the business are one in the same thing."

- Michael E. Gerber -

FRANCHISEE REQUIREMENTS

Kandidat Franchisee akan dievaluasi berdasarkan personal drive untuk sukses, kemampuan dan pengalaman bisnis, passion terhadap industry property dan kekuatan finansialnya serta kesiapan untuk memberikan komitmen dan perhatian penuh untuk menjalankan bisnisnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau WNA dengan KIMS/KITAS.
  • Berbadan hukum PT (perseroan terbatas), berikut dengan NPWP, TDP, SIUP/SIUP4, Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat.
  • Menandatangani kontrak perjanjian waralaba dengan PROMEX Indonesia.
  • Jika terdiri dari beberapa orang pemegang saham, maka Principal akan ditunjuk dari salah satu pemegang saham.
  • Principal bertanggung jawab untuk mengelola bisnisnya secara langsung.
  • Principal beserta pemegang saham yang lainnya wajib mengikuti semua tahapan training yang ditentukan oleh PROMEX Indonesia.
  • Principal, pemegang saham beserta suami/isterinya tidak menjalankan usaha lain di bidang yang sama (pemasaran property dan/atau real estate agent).
  • Memiliki jiwa entrepreneur, kreatif dan kemampuan untuk membuat keputusan bisnis yang baik.
  • Kemampuan untuk menciptakan dan menerapkan strategi bisnis yang komprehensif.
  • Kemampuan untuk menerapkan standard operational PROMEX Real Estate dengan baik.


SUPPORTS

  • CREBT (Champion Real Estate Basic Training)
  • CREIT (Champion Real Estate Intermediate Training)
  • CREAT (Champion Real Estate Advance Training)
  • CREFT (Champion Real Estate FastTrack Training)
  • RMIT (Realtor Maximum Impact Training)
  • APMT (Accelerated Primary Market Training)
  • Finance & Administrator Training
  • Principal Meeting setiap tiga bulan
  • Evaluasi setiap tiga bulan
  • Mid Year dan Annual Award
  • Konsultasi dan seleksi pada proses "recruitment"
  • Company website
  • Personal website


OFFICE REQUIREMENTS

Tempat usaha yang representative bertempat di lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh customer. Nyaman, kondusif dan memiliki suasana kerja yang dinamis, professional dan menyenangkan bagi para individu yang terlibat di dalamnya merupakan salah satu dari kunci sukses bisnis real estate agent.

  • Terletak di lokasi yang strategis, menghadap jalan raya dan mudah diakses (mendapatkan persetujuan dari PROMEX Indonesia).
  • Kantor berupa ruko/rukan 2 atau 3 lantai, luas bangunan minimum 150 m2.
  • Memiliki sarana parkir yang memadai.
  • Tidak diperkenankan menyatu dengan bisnis/usaha lain.
  • Penggunaan nama kantor mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan mendapatkan persetujuan dari PROMEX Indonesia.
  • Pembagian ruangan yang terdiri dari area penerimaan tamu, area display, ruang meeting merangkap ruang training, ruang administrasi, ruang Principal, ruang Marketing Associate
  • Tampak depan kantor berikut penempatan neonbox dan area penerimaan tamu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh PROMEX Indonesia.
  • Memiliki fasilitas telephone dengan PABX system.
  • Menyediakan minimum 4 unit perangkat computer, minimum 3 unit printer dan minimum 1 unit scanner.