Anda ingin berinvestasi di tahun 2017? Simak pergerakan dan pertumbuhan pasar properti yang bergerak positif serta cocok untuk investasi anda. Selengkapnya di On The News Promex Real Estate Agents...
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi andalan dan favorit masyarakat sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian rumah.
Agen independen tentunya harus mampu mempelajari dan menguasai dunia properti secara otodidak.
Semakin longgarnya regulasi Pemerintah terkait kepemilikan properti asing, perlahan namun pasti mendorong minat ekspatriat untuk berinvestasi di Tanah Air. Agen properti yang jeli harus manfaatkan ini
Pasar properti yang belum membaik menuntut pengembang jeli menangkap ceruk pasar. Seperti yang dilakukan kelompok usaha properti ISPI Group,
Masyarakat Indonesia ternyata masih lebih memilih untuk membeli dan tinggal di rumah tapak meskipun pemerintah dan pengembang swasta gencar membangun hunian vertikal.
Investasi di bidang properti memang begitu menggiurkan. Meski modal yang dikeluarkan relatif besar, namun hal ini sesuai dengan keuntungan yang akan diraih investor saat ia menyewakan atau menjual kembali propertinya.
Anda tentu harus memiliki wawasan yang luas mengenai kisaran harga properti di suatu kawasan. Ya, lokasi memang kerap disebut-sebut sebagai faktor utama sebagai penentu harga jual sebuah properti.
Penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga maksimal satu persen nyatanya belum bisa dilaksanakan menyeluruh oleh pemerintah daerah (pemda).
Warga Indonesia yang memiliki tanah dan bangunan (properti) diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiap tahunnya.