Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan Undang-Undang No. 11/2020 menaruh perhatian besar terhadap properti, karena di dalamnya terdapat sedikitnya delapan hal yang berkaitan dengan sektor tersebut.
Saat mebuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indnesia (REI) 2020 pada Kamis (3/12/2020), Wapres menjelaskan keberadaan UU No. 11/2020 tentang Cipta kerja dimaksudkan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli), serta mendorong pemulihan ekonomi yang tertekan akibat pandemi corona.
Sebagai salah satu sektor yang turut menggerakkan roda perekonomian, kata Wapres, properti termasuk salah satu sektor yang mendapat porsi signifikan dalam UUCK.
Dia memerinci setidaknya ada delapan aspek di UUCK yang berkaitan dengan industri properti yaitu rumah susun (rusun), bangunan gedung, perumahan dan kawasan permukiman, Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3), kawasan dan tanah telantar, bank tanah, penataan ruang, dan perpajakan,” ujar wapres.
Perbaikan regulasi di sektor properti melalui UUCK ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi investasi khususnya di sektor perumahan.
Wapres Ma’ruf Amin memberi contoh bank tanah, yang jika efekfif beroperasi dalam 1–2 tahun ke depan maka akan banyak lahan HGB dan HGU serta tanah telantar yang dapat dikumpulkan dan digunakan sebagai bank tanah untuk pembangunan perumahan rakyat.
Berkaitan dengan penyusunan peraturan pelaksana UUCK, saat ini pemerintah sedang melakukan serap aspirasi untuk menampung masukan dari masyarakat, termasuk pelaku usaha. Wapres mendorong REI agar aktif memberikan aspirasi, masukan dan tanggapan dalam penyusunan rancangan peraturan pelaksana UUCK.
“Saya mengajak REI untuk terus berkontribusi dan berlomba-lomba dalam kebaikan untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih baik. Saya berharap REI ke depan tetap menjadi asosiasi yang solid dan terdepan dalam pengembangan industri properti nasional,” kata Wapres.
Ma’ruf mengharapkan dari Rakernas REI 2020 dapat lahir banyak ide-ide segar dan usulan untuk disampaikan ke pemerintah sehingga industri properti dapat menjadi lebih baik.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa Rakernas REI 2020 mengangkat tema “Strategi Bisnis Properti dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19 dan Implementasi UU Cipta Kerja”.
Tema ini, menurut dia, sangat relevan dengan situasi terkini yang sedang dihadapi masyarakat yakni pandemi Covid-19. Dia mengakui bahwa pandemi telah menganggu seluruh aktivitas perekonomian nasional dan dunia, termasuk sektor properti.
Mengenai UUCK, Totok menilai tepat. Namun, tegas Totok, penerapan beleid itu tidak akan efektif apabila tidak didukung dengan aturan turunan yang sejalan dengan misi awal UUCK.
“Sebagai representasi elemen masyarakat dari kalangan dunia usaha, REI sudah berperan aktif dalam mengawal penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja sehingga regulasi yang dibuat benar-benar lebih mempermudah investasi terutama di industry properti, dan bukan justru sebaliknya aturan pasca UUCK menjadi semakin rumit,” ujar Totok.
Dia mengutarakan Rakernas REI kali ini akan menjadi momentum yang sangat baik untuk membahas beragam ide atau gagasan yang sekiranya dapat dimajukan sebagai masukan kepada pemerintah terkait penyusunan aturan turunan UUCK.
Sumber Berita :
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201203/47/1325867/wapres-uu-cipta-kerja-menaruh-perhatian-besar-terhadap-properti
M. Syahran W. Lubis - Bisnis.com
03 Desember 2020 | 12:45 WIB