Masyarakat tidak perlu takut secara berlebihan terhadap mafia tanah, kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menurut dia, mengatakan kasus mafia tanah ini yang terjadi hanya beberapa dan menyasar high profile sehingga tidak perlu mengalami ketakutan berlebihan.
Menurut Sofyan, kasus ini bukan ranah kementeriannya, sebab aksi memalsukan sertifikat tanah tadi sudah tergolong aksi kejahatan penipuan.
"Ini kasus mafia tanah cuma beberapa. Sebenarnya ini adalah kasus kejahatan penipuan, yang mereka gunakan tanah sebagai objek," ujarnya dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia pada Rabu (17/2/2021).
Salah satu kasus mafia tanah yang baru saja terjadi yakni sertifikat rumah ibunya Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sofyan mengungkapkan cara kerja yang biasanya dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat seperti yang dialami Dino Patti Djalal dengan mendatangi si pemilik tanah atau rumah lalu mengaku tertarik ingin membeli aset tersebut dan minta ditunjukkan sertifikatnya.
"Caranya biasanya datang kepada pemilik tanah atau rumah yang mau menjual, kemudian itu orang mengatakan oke saya mau membeli, saya mau beli, dikasih sejumlah uang muka, minta pinjam sertifikat ngecek ke BPN," paparnya.
Mafia tanah lalu mengubah dokumen sertifikat dengan pemalsuan KTP dan nama lengkap sama seperti dokumen yang sertifikat.
"Nah, dalam proses begitu sertifikat tanah diberikan untuk ngecek tadi, mafia tanah ini atau penipu ini mengubah dokumen, membikin figur seolah-seolah dia yang punya tanah, dibikin figur orang lain, KTP-nya dipalsukan, diganti wajahnya dia, nama lengkap semua sama seperti si pemilik asli seperti di sertifikat, jadi ini sebenarnya kejahatan yang menggunakan tanah sebagai objek mereka," lanjutnya.
Sofyan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi, apalagi sertifikat berharga seperti sertifikat tanah atau rumah agar kejadian serupa tak terulang lagi. "Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat hati-hati saat menjual tanah atau terutama dalam melepaskan sertifikat pada orang lain yang tidak diyakini betul tentang kredibilitasnya."
Dia meminta agar masyarakat menjaga sertifikat tanah yang merupakan surat berharga yang punya nilai sesuai dengan nilai tanahnya. Sofyan juga mengimbau agar berhati-hati untuk memilih broker dan notaris dalam jual beli tanah. Namun, pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap masalah mafia tanah.
"Dijaga jangan sampai lepas ke pihak ketiga. Broker hati-hati. Ngecek tanah ke BPN bawa notaris, juga hati-hati, kalau enggak yakin benar notarisnya, jangan dipakai. Ada juga notaris abal-abal yang pasang plang saja. Penipuan di Indonesia sangat canggih," tuturnya.